Sahabat Prokopim…
Pj. Bupati Magetan Ir. Hergunadi, M.T. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam, S.H., M.Hum melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Kejaksaan Negeri Magetan tentang Penyelesaian Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan, Senin (25/03/2024).
Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkab Magetan dan Kejakasaan Negeri Magetan dari tahun sebelumnya. Dimana kerjasama ditahun sebelumnya telah terjalin dan terlaksana dengan baik sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Magetan di bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun di luar Pengadilan sesuai dengan kesepakatan.
Pj.Bupati Magetan yang hadir juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Kejaksaan Negeri Magetan. “ Atas nama Pemkab Magetan saya berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Magetan yang telah berkenan memberikan pendampingan dalam penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya
“Saya berharap nantinya kerjasama ini selalu mengedepankan prinsip komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Sehingga akan berdampak postif dalam pelaksanan kegiatan Pemkab Magetan,” tambahnya
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Magetan, Pj.Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kajari dan segenap jajaran, Kepala Bagian dan Kepala OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
(Prokopim/ky/ahm/KD1).