Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Magetan, yang telah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, lulus pendidikan dan pelatihan dasar serta pengujian kesehatan, maka dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). .Selanjutnya, sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, setiap CPNS setelah diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib untuk segera mengangkat sumpah/janji pegawai…