DPRD MAGETAN TETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON ASN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR
Guna meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, tentu diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Guru, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering mengalami…