Sahabat Prokopim,
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Magetan, pada Rabu (31/7) telah digelar rapat paripurna dengan acara pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang RPJPD Magetan tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno selaku pimpinan rapat saat membuka paripurna kali ini mengungkapkan jika pembahasan RPJPD untuk 2025-2045 telah melalui berbagai tahapan. “Mulai dari penjelasan Bupati sampai dengan tahapan saat ini yaitu pengambilan keputusan,” jelasnya.
Perwakilan gabungan komisi D dan B, Suratno dalam laporannya menerangkan jika perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu sistem di dalam kesatuan yang harmonis dengan sistem perencanaan nasional.
“Sesuai ketentuan UU No. 25 tahun 2024 adalah merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana jangka panjang, jangka menengah dan tahunan,” terangnya.
Pj Bupati Magetan Magetan saat menyampaikan pendapat akhirnya mengapresiasi atas kerjasama kolaboratif antar lembaga eksekutif maupun legislatif dalam penyusunan Raperda tentang RPJPD 2025-2045.
“Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD atas disetujuinya Raperda, semua ini dapat semua ini dapat kita selesaikan karena adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Hadir dalam rapat paripurna kali ini Pj Bupati Magetan, Pimpinan DPRD Magetan dan anggota DPRD Magetan, Pj Sekdakab Magetan beserta jajaran Forkopimda Magetan dan OPD terkait lainnya.
(Prokopim/lio)