Sahabat Prokopim,
Pj Bupati Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magetan tahun 2025-2045. Acara digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Magetan, Senin (29/07).
.
Dalam agenda rapat tersebut disampaikan 8 Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045. Dalam penyampaian pandangan umum kali ini diwakili oleh Fraksi Partai Amanat Persatuan, sementara ke-7 fraksi lainnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD.
.
Salah satu poin yang disampaikan fraksi Amanat Persatuan ialah bahwa RPJPD perlu untuk merumuskan strategi yang tepat guna mencapai tujuan pembangunan jangka panjang dan diharapkan dapat menjadi instrumen yang responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Strategi harus benar-benar dirancang agar berdampak positif bagi masyarakat Magetan.
.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pangajoman mengatakan, RPJPD akan diterjemahkan dan selanjutnya disusun dalam bentuk RPJMD.
” Pandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah ada pembahasan sebelumnya, dalam akhir bulan ini selesai. RPJPD ini akan diterjemahkan dalam waktu lima tahunan, dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan disusun oleh Bupati terpilih. Semoga menjadi pedoman bagi Bupati, Wabup, DPRD dalam rangka melaksanakan pembangunan di Magetan,” jelasnya.
.
Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Magetan, pimpinan DPRD, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
(Prokopim/edh)