Sahabat Prokopim,
Pedagang Kali lima (PKL) merupakan salah satu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki peran cukup besar dan penting dalam membantu pertumbuhan perekonomian di daerah. Sebagai ujung tombak dalam membantu pertumbuhan perekonomian di daerah, para pelaku usaha ini tentu perlu didukung dengan alat usaha yang memadai seperti halnya gerobak untuk mengakomodir kegiatan jual-belinya.
.
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Disperindag Magetan pada hari ini, Senin (29/07) bertempat di rumah promosi Magetan menyerahkan bantuan gerobak PKL kepada 47 penerima manfaat.
.
Bantuan gerobak ini langsung diserahkan secara simbolis oleh PJ Bupati Magetan didampingi Ketua DPRD Magetan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan sebagai leading sector pembinaan UMKM.
.
Dalam laporannya Kepala Disperindag Magetan Sucipto berpesan agar gerobak-gerobak yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukkannya.
.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Magetan dalam sambutannya mengungkapkan, dengan bantuan ini diharapkan sektor UMKM di Magetan dapat semakin tumbuh dan berkembang.
.
“Ada 47 gerobak yang disalurkan hari ini, hal ini sebagai wujud dukungan program Pemkab serta kepedulian terhadap pelaku usaha kecil yang turut menggerakkan perekonomian di Kabupaten Magetan. Manfaatkan gerobak ini dengan baik, jangan sampai digadaikan atau dijual,”ungkapnya.
.
Pj Bupati Magetan Hergunadi dalam sambutannya berharap dengan adanya bantuan gerobak ini dapat menambah khasanah kuliner di Magetan
.
“Tujuannya tentu mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Magetan semakin berkembang, diantaranya menyediakan gerobak jualan yang lebih layak, sehingga mampu menarik banyak konsumen dan dapat menambah khasanah kuliner yang ada di Magetan,”harapnya.
.
Diakhir sambutannya dia juga mengingatkan kepada para PKL agar selalu dapat menjaga kebersihan lingkungan dan menaati segala peraturan pemerintah yang berlaku dalam berdagang.
(Prokopim/feb/be)