Sahabat Prokopim…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Pada pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Ballroom Grand HAP Kintamani Sarangan, Kamis(02/05/2024).
Ketua KPU Magetan, Fahrudin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Magetan menetapkan Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan kursi terbanyak sejumlah 8 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Magetan.
Diserahkan juga Berita Acara Pleno serta Keputusan Ketua KPU Kabupaten Magetan terkait Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Magetan Pemilu 2024 yang diantaranya kepada Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Magetan.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh dihadiri oleh Ketua KPU Magetan, Komisioner KPU Magetan, Ketua PA, Perwakilan Forkopimda Magetan, Perwakilan Kepala OPD terkait, Bawaslu Magetan dan Perwakilan Partai Politik serta tamu undangan lainnya.
(Prokopim/ky/KD1)