Sahabat Prokopim,
Setelah melaksanakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, tingkat Kecamatan dan Musrenbang Tematik, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bappeda Litbang Magetan menggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kabupaten, Kamis (14/3/2024).
.
Disampaikan oleh Kepala Bappeda Litbang Magetan Elmy Kurnianto, Musrenbang Kabupaten tahun ini merupakan hal yang spesial pada pelaksanaanya, karena penyusunan rancangan RKPD tahun 2025 ini menjadi tahapan perencanaan yang penting mengingat tahun 2025 merupakan tahun pertama dari periodeisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan tahun 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Magetan tahun 2025-2045.
.
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Surya Graha Magetan, dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Magetan yang diwakili oleh Pj. Sekdakab Magetan Hermawan. Dalam sambutannya Pj. Sekdakab Magetan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat yang telah ikut serta mengawal dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Magetan.
.
“Forum musrenbang tingkat Kabupaten ini memiliki peranan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Magetan ke depannya. Menjadi bagian dari pendekatan partisipatif yang mempertemukan antar pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan penyepakatan terhadap RJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025,” terang Pj. Sekdakab Magetan.
.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Jawa Timur, Sigit Panoentoen menyampaikan catatan penting yang perlu di perhatikan dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 dimana hasil pembahasan Musrenbang RPJPD/RKPD Kab Magetan terkait usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) paling lambat 3 (tiga) hari setelah pelaksanaan Musrenbang Kabupaten paling banyak 5 (lima) usulan masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pronvinsi serta Musrenbang RPJPD/RKPD Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 April 2024.
.
Pada kesempatan ini juga disampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Magetan untuk menyusun RKPD tahun 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno bahwa penyusunan RKPD agar berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2021-2026 visi misi Pemerintah Pusat dan Kebijakan Pemerintah Provinsi serta memperhatikan dinamika lingkungan strategis Kabupaten Magetan yang berkembang dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekdakab Magetan, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda Magetan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Jawa Timur, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Magetan, Perwakilan Organisasi Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
(Prokopim/ky/be/KD1).