Sahabat Prokopim,
Dalam rangka menghadapi tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Magetan gelar Apel Akbar di Alun-alun Magetan, Sabtu (10/2).
Apel akbar diikuti oleh Pj. Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Kepala OPD, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pengawas Kecamatan (Panwascam ) dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD).
Mohamad Kilad Adinugroho, saat menjadi Pembina apel mengatakan, masa tenang merupakan salah satu masa yang krusial dalam pelaksanaan pemilu yang menguji integritas seluruh elemen bangsa yang didalamnya termasuk Bawaslu dan peserta pemilu.
Ia pun berpesan, kepada seluruh jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Magetan untuk bekerja yang berkeadilan dan wujudkan rasa aman kepada masyarakat, ” Mari kita bekerja untuk mensukseskan tugas-tugas pengawasan ini dengan baik, dengan penuh tanggungjawab dan berkeadilan, jangan bekerja secara arogan dan ugal-ugalan yang membuat peserta pemilu dan masyarakat merasa tidak nyaman,” pesannya.
” Pasang mata dan telinga anda dan responsiflah terhadap laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan masyarakat atau peserta pemilu,” pungkasnya.
Jalannya Apel Akbar nampak meriah ketika menyuguhkan atraksi marching band dengan start dari nol kilometer dan berakhir di Alun-alun Magetan untuk.
(Prokopim/gtm/ahm/KD1).