Sahabat Prokopim…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Perkenalan Satuan Tugas secara virtual melalui zoom meeting, pada Selasa (30/01/2024). Pj. Bupati Magetan Hergunadi, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta segenap pimpinan OPD terkait mengikuti acara tersebut dari ruang jamuan Pendapa Surya Graha.
.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Bakorwil 1 yang meliputi Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, Kab. Ngawi, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kab. Pacitan, Kota Kediri, dan Kab. Kediri
.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka perbaikan tata kelola untuk melakukan langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi yang nantinya dapat berdampak baik dalam meningkatkan skor MCP dan SPI tiap kabupaten/kota.
.
Disampaikan juga mengenai skor MCP (Monitoring Control of Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas). Dimana skor MCP Kabupaten Magetan mengalami sedikit penurunan dari 93 di tahun 2022 menjadi 87 di tahun 2023. Sedangkan untuk skor SPI mengalami peningkatan dari 76.84 di tahun 2022 menjadi 77.99 di tahun 2023.
.
Skor MCP maupun SPI, dapat digunakan sebagai basis perbaikan titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV, Wahyudi mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi sehingga nantinya tata kelola pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.
(Prokopim/ky/ahm/KD1).