Sahabat Prokopim…
Dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2025, Pemkab Magetan melalui Bappeda Litbang Magetan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Pendapa Surya Graha, Rabu (17/01/2023).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan perencanaan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Litbang, Elmy Kurniarto Widodo dalam laporanya menyampaikan bahwa digelarnya Forum Konsultasi Publik ini merupakan media dan jembatan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai sumbangan pemikiran dalam mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan prioritas pembangunan uang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan yang nantinya diwujudkan dalam program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bakorwil I Madiun, Heru Wahono Santoso menyampaikan arahan kebijakan RPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2026. Dimana tahun 2025 arahan kebijakan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan dan pada tahun 2026 berfokus pada percepatan transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi yang hadir membuka acara menyampaikan bahwa Penyusunan RKPD tahun 2025 nantinya akan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 sebagaimana amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022 yang menyatakan bahwa Bupati yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 untuk dijadikan acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan selama tahun 2024-2026.
Selain itu juga disampaikan penyusunan RKPD ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan :
- Diawali dengan kick off penyusunan Rancangan Awal RKPD tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 28 Desember 2023
- Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan pada 8-19 Januari 2024
- Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang dijadwalkan pada tangggal 22 Januari s.d. 5 Februari 2023
- Forum Konsultasi Publik
- Forum Perangkat Daerah
- Musrenbang Tingkat Kabupaten
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangan berita acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2025 oleh Pj. Bupati Magetan bersama dengan perangkat daerah terkait.
(Prokopim/ky/gtm/KD1).