Sahabat Prokopim.
Dalam rangka meningkatkan mitigasi dalam penanganan masalah sosial yang terjadi di Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial Pemkab Magetan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Masalah Sosial di Gedung Korpri Magetan, Selasa pagi (17/10/2023).
Parminto Budi Utomo, Kepala Dinas Sosial Magetan dalam laporanya menyampaikan bahwa FGD yang digelar ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan masalah sosial di Kabupaten Magetan meliputi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan Pengemis, Anak Terlantar dan Anak Jalanan, serta Orang terlantar. FGD ini diikuti oleh beberapa stakeholder terkait antar lain DPRD, OPD, Pilar-pilar Sosial, serta Komunitas yang ada di Magetan.
Pj Bupati Magetan Hergunadi dalam paparnya sebagai narasumber menyampaikan kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah sosial di Kabupaten Magetan. “Salah satu kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah sosial yang terjadi di Kabupaten Magetan yaitu dengan membetuk SATGAS PINTAR (Satuan Tugas Penanganan Indikasi Keterlantaran) yang nantinya dapat membantu pemerintah dalam penanganan masalah sosial jangka pendek maupun jangka panjang yang terjadi,” paparnya
“Selain itu saat ini pemerintah juga terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait guna mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat,” tambahnya
Ketua Komisi C DPRD Magetan, Dwi Heruyanto selaku narasumber mengajak semua stakeholder, OPD termasuk kecamatan, kelurahan dan desa, komunitas, pilar sosial, secara pro aktif ikut serta berkontribusi dalam penangganan masalah sosial sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing. Dengan harapan nantinya masalah sosial yang terjadi dapat diatasi bersama.
(Prokopim/ky/KD1).