Salah satu tahapan yang dilalui dalam perencanaan suatu pembangunan daerah adalah melalui musrenbang, seperti halnya apa yg telah dilakukan Kecamatan Magetan pada Jumat, (10/2/2023) bertempat di Balai desa Purwosari.
“Sebelumnya melalui musrenbangdes/kel telah didapati sejumlah 54 usulan dari Desa/Kelurahan se-Kecamatan Magetan, kemudian kita tajamkan lagi hingga tersisa 5 usulan yang mayoritas berupa pembangunan fisik,” Tri Atmadi lapor Camat Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto yang hadir dalam musrenbang kali ini berpesan untuk menggunakan media musrenbang ini sebagai sarana menyejahterakan masyarakat. “Musrenbang ini mari kita gunakan untuk kesejahteraan masyarakat selagi kita masih diberi kesempatan untuk mengambil kebijakan, karena nanti saat kita pensiun bisa menorehkan tinta emas bagi generasi selanjutnya,” pesannya.
“Musrenbang tidak hanya berfikir tentang hari ini, tapi juga masa depan. Nasib anak cucu kita dimasa depan berawal dari keputusan kita hari ini,” imbuhnya.
Hadir dalam musrenbang kali ini Bupati Magetan, Kepala Bappedalitbang Magetan beserta jajaran, OPD terkait, Forkopimca Magetan dan tamu undangan.
(Prokopim/lio/ahm/KD1).