Food Court Pasar Baru menambah destinasi baru tempat nongkrong di Magetan. Bangunan yang diresmikan pada, Sabtu (31/12) oleh Bupati Magetan ini diharapkan mampu menjadikannya sebagai sarana perputaran ekonomi dan pusat kuliner bagi masyarakat Magetan.
“Tentu setelah diresmikan, kedepan Food Court ini segera digunakan sehingga mampu menyejahterakan masyarakat,” terang Kadisperindag Magetan dalam laporannya. Dalam Food Court Pasar Baru ini terdapat 35 bidak kios yang akan ditempati oleh pedagang.
Bupati Magetan yang meresmikan langsung Food Court Pasar Baru ini mengungkapkan jika dengan peresmian Food Court ini merupakan upaya Pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan status ekonomi dan pendapatan masyarakat Magetan.
“Merupakan wujud upaya Pemkab bersama DPRD dalam memfasilitasi peningkatan status (ekonomi) dan pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan Food Court Pasar Baru,” ungkap Bupati.
“Saya titipkan kepada semua pihak, gunakan (Food Court) ini sebaik-baiknya, dijaga betul kebersihan dan kesehatan baik lingkungan maupun makanannya untuk bebas dari bahan 5P (pengawet, pewarna, pemanis, penyedap, dan pengenyal),” imbuhnya.
Dalam acara ini juga diserahkan secara simbolis penyerahan BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang dan santunan jaminan kematian.
Hadir dalam peresmian ini, Bupati Magetan, Forkopimda Magetan, OPD terkait, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Perwakilan Perbankan di Magetan dan tamu undangan.
(Prokopim/lio/ahm/edh