Sahabat Prokopim,
Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial
lainnya merupakan lembaga yang diminati oleh anak-anak dan orang tua. Sebagai pilihan terbaik untuk menitipkan anak-anak mereka agar diberikan pendidikan terkait keagamaan, pendidikan berkarakter, bahkan pengasuhan hingga dirasakan oleh anak dapat mandiri di luar panti asuhan.
.
Dengan jumlah penghuni LKS atau LKSA yang banyak tentunya perhatian dan jaminan terhadap tidak terjadinya bentuk kekerasan selama 24 jam, dirasa kurang efektif, sehingga keterlibatan anak, pengurus panti serta stakeholders lainnya sangat perlu untuk memantau aktivitas di luar dan di dalam panti asuhan.
.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Pendampingan dan Pencegahan Kekerasan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial di lingkup Pemkab Magetan, yang dibuka oleh Pj Bupati Magetan Nizhamul, bertempat di Gedung Korpri, Rabu (23/10/2024).
.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi, kegiatan ini sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi bagi lembaga maupun pendamping kesejahteraan sosial.
.
” Kegiatan ini sebagai upaya prefentif agar tidak terjadi malpraktek di lembaga pengelolaan kesejahteraan sosial. Serta agar pendamping kesejahteraan sosial bisa terjun langsung dalam proses pengelolaan LKS,” terangnya.
.
Pj Bupati Magetan Nizhamul dalam sambutannya menyampaikan, melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan OPD terkait dalam pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial lebih pro aktif dan senantiasa melaksanakan upaya pencegahan terjadinya kekerasan.
” Saya sangat berharap seluruh peserta sosialisasi menjadi agen perubahan positif sehingga Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Magetan dapat dikelola dengan baik dan menjadi role model pengelolaan Lembaga Kesejahteraan yang Ideal,” ungkapnya.
.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Dinas PPKBPPPA, serta Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Magetan, yang diikuti oleh TKSK, Pendamping Resos, PSM, Karang taruna, Tagana, koordinator PKH dan undangan lainnya.
(Prokopim/edh/adm/gtm).