Sahabat Prokopim,
Sebagai upaya optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan pada Sabtu, (7/9) menggelar Kirab Maskot Pilkada 2024 dimulai dari Kantor KPU Kabupaten Magetan dan berakhir di Alun-Alun Magetan yang menjadi pusat lokasi kirab guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Peserta kirab berjalan bersama dengan diiringi beragam penampilan diantaranya, Maskot Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur “Si Jalih” dan Magetan “Si Bolih”, Marching Band, Kesenian Reog, Flashmob, serta Parade Kirab oleh anggota PPK dan PPS Se-Kabupaten Magetan.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide dalam sambutannya mengungkapkan bahwa acara ini digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bagi masyarakat Magetan.
“Penyelenggaraan Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi lebih dari itu untuk mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat Magetan,”ungkapnya
Sementara itu, Pj. Bupati Magetan yang diwakili oleh Plh. Sekdakab Magetan, Benny Adrian dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemkab Magetan sangat mendukung dan turut serta mensukseskan setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Kami menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024. Maskot Pilkada bukan sekedar simbol, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keberhasilan demokrasi dalam memilih pemimpin yang amanah dan berkomitmen untuk membawa ke arah yang lebih baik,”ungkapnya
Lebih lanjut Plh. Sekdakab Magetan berharap kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Magetan sebagai penyelenggara sekaligus pengawas dalam Pilkada untuk terus menjaga kekompakan, serta bekerja secara profesional. Sehingga Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Dalam acara tsb juga dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan bersama Plh. Sekdakab Magetan, Forkopimda Magetan, Perwakilan Bawaslu, serta Perwakilan Partai Politik.
(Prokopim/feb/be/edh)