Sahabat Prokopim,
Setelah mendengar sekaligus mencermati pandangan umum 8 Fraksi DPRD Kab. Magetan terkait Raperda tentang RPJPD Kabupaten Magetan tahun 2025-2045 pada sidang paripurna sebelumnya, Pj. Bupati Magetan Hergunadi memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada sidang paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD dr.Pangajoman.
.
Dalam penjelasannya Pj. Bupati Hergunadi menyampaikan bahwa terhadap pertanyaan, usul, saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD semaksimal mungkin telah diberikan tanggapan/jawaban/penjelasan.
” Hal-hal yang disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi-Fraksi tersebut merupakan bahan untuk pembahasan RAPERDA yang dilaksanakan antara gabungan Komisi DPRD pembahas RAPERDA dan tim pembahasan RAPERDA pemerintah daerah terkait Raperda tentang RPJPD Kabupaten Magetan Tahun 2025-2045, “jelasnya.
.
Lebih lanjut Pj Bupati Hergunadi menyampaikan, apabila masih ada yang terlewatkan pada tanggapan atau jawaban pada hari ini kiranya dapat diklarifikasikan kembali melalui rapat – rapat kerja berikutnya.
.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Magetan, Pj. Sekda, perwakilan Forkopimda Magetan, anggota Fraksi DPRD, Kepala OPD, dan undangan lainnya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Selasa (30/07).
(Prokopim/edh/be)