Sahabat Prokopim,
Komitmen Pemkab Magetan dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Magetan utamanya kepada para petani tembakau di Magetan telah dibuktikan dengan pemberian bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan.
Bekerjasama dengan Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Madiun, pada hari ini, Rabu (10/7) di Harmadha Joglo, Pemkab Magetan memberikan secara simbolis kepada petani tembakau BPJS kesehatan dari DBHCHT Magetan tahun 2024.
Kadisnaker Magetan dalam laporannya mengungkapkan jika jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan yang akan menerima sejumlah 1192 peserta.
“Akan menerima selama 6bulan (Juli-Desember) meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terangnya.
Kepala Kakancab BPJS ketenagakerjaan Madiun yang hadir dalam giat kali ini mengapresiasi langkah keseriusan Pemkab dalam mensosialisasikan keikutsertaan para pekerja untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan.
“Terimakasih kepada Pemkab Magetan sudah bisa melindungi para pekerja di Magetan yang keikutsertaan hampir 21% dari coverage share BPJS ketenagakerjaan di Magetan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan jika dari Januari sampai dengan Juni 2024 ini dari BPJS ketenagakerjaan Madiun telah melayani klaim pekerja di Magetan sebesar 104 kasus.
Pj Bupati Magetan yang hadir memberikan secara simbolis bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan kali ini mengajak seluruh elemen pekerja dengan resiko kecelakaan kerja untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan.
“Kami harap dari Disnakertrans untuk komunikasikan dengan dinas lain terkait BPJS ketenagakerjaan, Disnakertrans harus proaktif siapa kira-kira yang bisa diajak kolaborasi untuk menjamin keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan,” harapnya.
(Prokopim/lio/be/KD1)