Sahabat Prokopim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada Presiden, BPK menyelenggarakan acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023, pada Senin (8/7).
Acara yang digelar di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat tersebut, dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, Capres dan Cawapres terpilih, Pimpinan BPK, Pimpinan Lembaga Negara, Pimpinan Komisi XI DPR, Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta Pimpinan BUMN dan Rektor PTN. Penjabat Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T turut hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, S. E., M. M dan Setwan DPRD Magetan.
Dalam laporanya, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA, selaku Ketua BPK RI menyampaikan bahwa BPK sebagai salah satu pilar utama dalam accountability chain. Dimana BPK menjadi garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel, baik di tingkat pusat maupun daerah. Komitmen Pemerintah mendukung Good Governance, didukung dengan transformasi digital, terfokus dan terintegrasi yang efektif dan kolaboratif. Sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik.
Mengawali sambutanya, Presiden Joko Widodo mengucapkan apresiasi kepada BPK RI atas kinerjanya dan juga ucapan selamat kepada jajaran pemerintah (pusat/ daerah) atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Pemerintah tahun ini. Jokowi menekankan bahwa WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban. Lebih lanjut Presiden Jokowi juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan reformasi struktural, akuntabilitas dan fleksibilitas yang seimbang serta sinkronisasi. Sehingga semua bisa fokus pada hasil untuk kesejahteraan rakyat.
(Prokopim/jr/KD1)