Sahabat Prokopim
Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Magetan masa bhakti 2024-2028 resmi dikukuhkan, Jumat (28/06/2024) siang di ruang jamuan Pendapa Surya Graha Magetan.
Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan ikrar kepengurusan dan penyerahan pataka panji kebesaran KORMI dari Wakil Ketua IV KORMI Provinsi Jawa Timur I Wayan Sudarma kepada Ketua KORMI Kabupaten Magetan Yok Sujarwadi.
Pj Bupati Magetan Hergunadi selaku Dewan Pelindung KORMI Kabupaten Magetan yang hadir mengucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus KORMI Kabupaten Magetan.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap dengan adanya KORMI nantinya bisa disosialisasikan bagaimana pentingnya olahraga, bukan hanya dari prestasinya melainkan juga dari manfaat-manfaatnya. “KORMI harus bisa mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga,”terangnya
Sementara itu Wakil Ketua IV KORMI Jatim I Wayan Sudarma menyebutkan, KORMI menjadi satu-satunya wadah olahraga masyarakat di Indonesia yang diperkuat oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dimana KORMI Kabupaten Magetan merupakan KORMI kabupaten dan kota ke-29 dari total 38 KORMI di Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Ketua KORMI Kabupaten Magetan Yok Sujarwadi menyampaikan tekadnya akan menyebarluaskan dan mewadahi induk-induk olahraga yang telah ada sebelumnya. Sehingga lebih banyak diminati oleh masyarakat.
(Prokopim/ky/bee/KD1)