Sahabat Prokopim,
Pj Bupati Magetan Hergunadi bersama istri menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) guna melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di rumah kediamannya, Jln. Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Magetan, Selasa (25/06).
Kehadiran Pantarlih di rumah kediaman Pj. Bupati Magetan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide beserta jajaran didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Kilat Adinugroho, untuk memastikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih guna di masukkan ke daftar Pemilih Pilkada 2024 nantinya.
“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Pj Bupati Magetan, seperti data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk semuanya sudah sesuai, dan kedepannya keluarga Pj Bupati Magetan dapat memberikan hak suaranya di TPS setempat dalam perhelatan Pilkada Tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan.
Sementara itu, Pj Bupati Magetan saat menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyampaikan bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sangat penting di lakukan guna menyingkronkan data pemilih.
“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih. Dalam hal ini Pantarlih memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pemilihan, yakni melalui Pencocokan dan Penelitian data pemilih agar tidak ada ketimpangan data,”ungkap Pj Bupati Magetan.
Kepada masyarakat, Pj Bupati Magetan berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU Kabupaten Magetan.
“Ketika rumah kita di datangi Pantarlih sampaikan data sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kita, agar pemetaan data pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,”pungkasnya.
(Prokopim/feb/lio/KD1)