Lepas 197 Anggota KORPRI, Pj. Bupati Magetan : Purna Tugas Bukan Jadi Penghalang Terus Berkarya

Sahabat Prokopim,
Pj. Bupati Magetan Hergunadi selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Magetan melepas 197 anggotanya yang memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari s.d 1 Mei 2024 bertempat di Pendapa Surya Graha, Jum’at (31/05).

Pj. Bupati Magetan, Hergunadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga atas dedikasi dan pengabdian ASN yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik.

“Saya atas nama pribadi maupun kedinasan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian peran serta, dan sumbangsih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Semoga Allah SWT melimpahkan balasan yang berlipat atas kebaikan yang Bapak Ibu berikan kepada Kabupaten Magetan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Magetan berharap masa pensiun tidak menjadi penghalang untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Saya berharap kepada Anggota KORPRI yang memasuki purna tugas untuk tetap menjaga kedisiplinan, loyalitas, dan etos kerja yang baik agar dapat menjadi suri tauladan bagi rekan ASN lainnya. Saya yakin masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Tetaplah berkontribusi meskipun sudah memasuki masa pensiun,”harapnya.

Sementara itu Ketua PWRI Magetan, Tanjung Suparnadi dalam sambutannya mengajak seluruh Anggota Korpri yang sudah purna tugas untuk bergabung menjadi anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di kecamatannya masing-masing.

“Sebagai sarana atau jembatan bagi Bapak Ibu untuk terus melaksanakan pengabdian dan perjuangan di masyarakat diperlukan wadah pemersatu. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan dan mendorong Bapak Ibu semua Anggota KORPRI yang telah purna tugas untuk bergabung dan menjadi anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI),”ungkapnya

Pada kesempatan ini juga diserahkan dokumen kependudukan, terdapat perubahan elemen data bagi Anggota KORPRI yang pensiun yaitu status pekerjaannya, Kartu Tanda Anggota PWRI, dan pemberian tali asih secara simbolis bagi Anggota KORPRI yang telah purna tugas.
(Prokopim/ahm/feb/KD1)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *