Sahabat Prokopim,
Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertandang di Kabupaten Magetan. Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini melakukan kegiatan rutin, yaitu monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP), serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Kabupaten Magetan.
.
Dalam rakor tsb membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Magetan, yang dipaparkan oleh Pj Sekda Magetan Hermawan.
.
KPK mendorong Pemkab Magetan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).
.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Irawati.
Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).
.
“Saya berharap agar pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan, ” terangnya.
.
Ditambahkan oleh Alfi R.Waluyo dari Tim Korsup KPK, SPI di Kabupaten Magetan meningkat, tetapi MCP masih menurun.
” Kita menilai suatu hasil dan proses. MCP itu proses, SPI itu hasil. Jadi tulis apa yang kita kerjakan, dan kerjakan apa yang kita tulis,” imbuhnya.
.
Pj Bupati Magetan Hergunadi menanggapi positif apa yang telah dipaparkan oleh Tim Korsup KPK.
” Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini, kami bisa berinteraksi dengan aktif, sehingga bisa berkomunikasi dengan santai. Kedepannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD, dan hindari konflik kepentingan, ” tegasnya.
.
Acara dihadiri oleh Pj Bupati Magetan, Pj Sekda Magetan, Tim Korsup KPK RI, Asisten dan staf ahli Bupati, dan seluruh OPD, Kepala Badan/Bagian lingkup Pemkab Magetan, bertempat di Ruang Rapat Ki Mageti, Selasa (26/03/2024).
(Prokopim/edh/ahm/KD1)