Sahabat Prokopim,
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Acara Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023, digelar pada Kamis (21/09/2023), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan
.
Nota Keuangan Raperda P APBD Tahun Anggaran 2023 disusun untuk merangkum seluruh perubahan program dan kegiatan, adanya penyesuaian dan pergeseran baik dalam komponen pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
.
Selain itu juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diadakan perubahan dan penyesuaian kembali.
.
Dalam agenda rapat tersebut, Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan rincian Raperda P APBD Tahun Anggaran 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah.
.
Secara garis besar Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Magetan.
.
Hadir dalam acara tsb Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Forkopimda Magetan, Anggota DPRD Magetan, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
(Prokopim/edh/KD1).