DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (05/07/2023).
.
Dalam agenda rapat tersebut, Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan jawaban dan atau tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.
.
” Saya sampaikan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi, mencermati dan mengkritisi materi RAPERDA
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 melalui Pandangan umum fraksi-fraksi-DPRD. Segala saran dan kritik yang
disampaikan menjadi masukan positif dan konstruktif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan kinerja kedepan, ” terangnya.
.
Lebih lanjut Wakil Bupati Magetan mengatakan, Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan DPRD dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
” Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD mutlak diperlukan, tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan opini WTP, melainkan dalam rangka meningkatkan derajat pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, “lanjutnya.
.
Selain itu, beberapa permasalahan yang disampaikan oleh salah satu fraksi terkait pembangunan kawasan hutan bambu (Eco Bamboo Park), Bupati menjelaskan EPB merupakan salah satu upaya penambahan RTH.
” Eco Bamboo Park merupakan salah satu upaya penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan upaya konservasi tanah dan air sebagai pelaksanaan amanat UU NOMOR 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang mewajibkan RTH 30% dari luas wilayah perkotaan, yang ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan RTH, ” jelasnya.
.
Hadir dalam acara tsb Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
(Prokopim/edh/be/