Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 kepada 37 Entitas, dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur. Penyerahan LHP diterima langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD Magetan Sujatno, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/05/2023).
.
Kabupaten Magetan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9x berturut-turut dari BPK, dengan 95,23% TLRHP s.d semester II 2022. Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya.
.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi menyampaikan, Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk saling mengawasi dan meningkatkan kapasitas, kompetensi dan integritas.
” Bupati, Walikota dan Ketua DPRD harus saling mengawasi, merangkul serta memperbaiki sama-sama jika ada kekeliruan. Juga perlu adanya peningkatan kapasitas, kompetensi, maupun integritasnya secara periodik untuk meminimalisir resiko di kemudian hari, “terangnya.
.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang hadir di acara tersebut menyampaikan, masing-masing daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
” Kita bersyukur bahwa semua Wajar Tanpa Pengecualian. Namun ada PR masing-masing yakni tindak lanjut dari rekomendasi BPK sampai dengan semester dua. Mari sama-sama memaksimalkan rekomendasi yang sudah di serahkan langsung,” ucapnya.
(Prokopim/edh/dok.prov/