Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Magetan tahun 2024 tentu diperlukan sebuah wadah musyawarah perencanaan yang mampu menampung segala aspirasi terkait kebutuhan ‘rumah tangganya’, baik infrastruktur umum, pemberdayaan masyarakat dan berbagai hal teknis di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.
Seperti halnya musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan oleh kecamatan Takeran pada, Senin (6/2) bertempat di Pendapa Kantor Yayasan Dharmais Takeran kali ini.
“Sebelumnya bersama dengan Forkopimca Takeran kita sudah mengadakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan. Alhamdulillah sudah semua 12 desa/kelurahan melaksanakan (musrenbangdes),” lapor Camat Takeran.
Bupati Magetan dalam sambutannya menekankan untuk tetap memperhatikan fungsi dari sebuah manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling).
“Perencanaan yang baik itu dari bawah ke atas dan sebaliknya, dari atas ke bawah pula. Dan tetap perhatikan fungsi manajemen POAC,” ungkap Bupati.
“(Diharapkan dengan musrenbang) Nanti akan ketemu titik ekuilibrium mana yang paling urgent untuk ditangani,” imbuhnya.
Hadir dalam musrenbang kali ini Bupati Magetan, OPD terkait, Forkopimca Takeran dan tamu undangan.
(Prokopim/lio/be