Bupati Suprawoto memberangkatkan rombongan Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang akan bertolak ke Jakarta. Mereka akan bergabung dalam aksi 17 Januari yang mengusung misi perjuangan dalam revisi Undang-Undang Desa.
.
Ketua AKD Magetan, Tatak Pantjono Utomo menyampaikan kurang lebih 160 peserta tergabung dalam rombongan AKD dari Magetan. Pihaknya bersama rombongan akan memperjuangkan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tatak meyakinkan bahwa pihaknya akan berjuang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
.
Bupati sesaat sebelum memberangkatkan rombongan di depan pendapa Surya Graha, Senin petang (16/1/2023) berpesan kepada rombongan AKD Magetan agar berjuang dengan cara yang baik. Setiap aksi pasti menimbulkan dampak, sebisa mungkin meninggalkan dampak positif. Bupati juga berpesan kepada rombongan untuk menjaga nama baik Magetan.
” Selamat berjuang dan jaga nama baik Magetan,” pesan Bupati Suprawoto. (Prokopim/dj/be/KD1).