Pasca kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah berdampak pada penurunan tingkat mobilitas dan daya beli masyarakat dimana barang kebutuhan menjadi mahal.
.
Menyusul kenaikan harga BBM, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial. Sebagian subsidi BBM ini dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, khususnya kepada pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Magetan.
.
Bantuan sosial dampak kenaikan BBM ini merupakan penyaluran bantuan sosial dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Magetan.
.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Magetan Sukartini, bantuan sosial yang telah diajukan sejumlah 935 calon penerima hari ini akan disalurkan kepada 184 calon penerima bantuan tahap I yang ada di Kecamatan Barat, Kartoharjo, Takeran, Kawedanan masing-masing masing sebesar Rp. 600.000,- per orang, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan Suprawoto.
.
Penyaluran bantuan sosial bekerjasama dengan Bank Jatim dengan diberikan dalam bentuk buku rekening yang selanjutnya dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan usahanya maupun kebutuhan lain yang bukan bersifat sekunder.
.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan bantuan ini dapat meringankan untuk memenuhi kebutuhan usaha bagi masyarakat kecil.
” Melalui kesempatan ini saya sampaikan selamat kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan meringankan untuk memenuhi kebutuhan usaha. Tak lupa kami ucapkan kepada Bank Jatim Cabang Magetan yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan sosial ini dan sampai dengan penyaluran tahap berikutnya, “terang Bupati.
.
Acara dihadiri oleh Bupati Magetan, Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Magetan, Pimpinan Cabang Bank Jatim Magetan, Camat Barat, dan penerima bantuan sosial, bertempat di Kantor Kecamatan Barat, Senin (26/12/2022).
(Prokopim/edh/dok.Be/