Rumah layak huni merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Setiap orang butuh tempat tinggal yang nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.
Merujuk pada paragraf sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Kementerian PUPR terus menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Kadin Perkim Kabupaten Magetan menerangkan dalam acara ‘Serah Terima RTLH & Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh Kembangnya Pemukiman Kumu’ di Balai Kelurahan Mranggen, Selasa (20/12), setidaknya sudah 1000 rumah tidak layak huni (RTLH) di Magetan telah diperbaiki melalui DAK, bantuan stimulan dan sumber pendanaan lainnya.
Bupati Magetan yang turut hadir dalam penyerahan kali ini berharap dengan adanya program ini mampu meringankan beban masyarakat.
“Harapan kami, dengan adanya program Pembangunan Rumah Baru Layak Huni dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah RTLH mampu berkurang secara bertahap,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan peninjauan langsung di rumah yang telah mendapatkan manfaat program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dibeberapa tempat di Kecamatan Maospati dan Kecamatan Barat.
Hadir dalam giat kali ini Bupati Magetan, perwakilan BSPS Jawa Timur, Kadis Perkim, Forkopimca Maospati dan OPD terkait.
(Prokopim/lio/be