Bupati Magetan yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
.
Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 kepada 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/12).
.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi dari Kanwil Dirjen perbendaharaan atas penyelenggaraan dari mulai pelaksana Dana Desa, pelaksana DAK fisik, pengguna anggaran dan seterusnya.
” Varian-varian yang mendapat apresiasi tentu harapannya bisa menjadi model yang bisa direplikasi oleh daerah-daerah lain, direplikasi oleh OPD lain, dan di replikasi oleh desa-desa lain,” terangnya
.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menyampaikan telah diluncurkan Program Kredit Sejahtera (Prokesra), yakni program pemberian kredit berbunga ringan yang dikhususkan bagi para pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang ada di Jawa Timur.
” Hari ini kita baru meluncurkan Prokesra. Bagaimana sesungguhnya program kredit sejahtera untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro di Jawa Timur ini bisa mendapatkan bunga 3% per tahun yang disubsidi oleh APBD Provinsi Jawa Timur,” lanjutnya.
(Prokopim/edh/kmfjtm/