Guna memperkuat iklim investasi di wilayah Magetan kedepan, pada hari Selasa 1/11/2022, Bupati Magetan Suprawoto memberikan paparan RDTR WP Barat dan RDTR WP Plaosan. Di depan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN serta perwakilan kementerian terkait, Bupati menyampaikan bahwa pengembangan wilayah Magetan khususnya Barat adalah untuk kawasan perindustrian, pertanian, peternakan, perhubungan, dan pertahanan nasional. Kemudian wilayah Plaosan akan dikembangkan untuk pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata.
Disamping kawasan industri, RDTR ini juga upaya menjadikan Barat sebagai kawasan wisata budaya dengan minat khusus, “Di Barat ada Festival Benteng Purwodadi dan Industri Gamelan, dan Plaosan sebagai kawasan perdagangan juga akan disokong oleh sektor pariwisata dengan penataan ruang yang tepat.” ungkapnya.
Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Gabriel Triwibawa mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti RDTR yang telah disepakati.
“Setelah RDTR ini terwujud dalam suatu Peraturan Bupati, kita harapkan segera terintegrasi dengan OSS sehingga wilayah Plaosan dan Barat akan semakin kompetitif dalam iklim investasi,” pungkas beliau. (Prokopim/rh/dok.be/KD1).