Menurut Cardullo dan Kitchin (2019), mereka mendefinisikan smart city sebagai kota pintar dengan konsep desain yang menguntungkan komunitas, terutama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada agar efisien dan efektif yang tentu dalam pelaksanaannya diperlukan kolaborasi aktif dari para pemangku kebijakan ditingkat birokratnya.
Dalam penyusunan masterplan untuk menuju smart city sendiri diperlukan kerjasama yang apik serta sinergitas berbagai pihak yang terlibat, sinkronisasi pemahaman akan inovasi transformasi digitalisasi haruslah senantiasa di-urun rembug guna mencapai sebuah smart city yang ideal.
Kabupaten Magetan yang saat ini tengah berproses menuju ‘smart city’ terus mematangkan segala sektor pendukung demi terwujudnya sebuah daerah berbasis smart city, hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen menuju smart city di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Selasa (27/9).
Pembimbing penyusunan masterplan smartcity Magetan, Hari Kusdariyanto mengandaikan jika konsep smart city ini tidak ‘ujuk-ujuk’ ada di ruang hampa.
“Fokus dari smart city ini adalah inovasi untuk menyelesaikan tantangan prioritas, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan produktivitas serta daya saing sumber daya,” terangnya.
Bupati Magetan, Suprawoto dalam kesempatan ini berpesan jika seluruh pihak yang terlibat jangan jalan sendiri-sendiri.
“Demi tercapainya smart city, tentu dibutuhkan sebuah kolaborasi aktif (antar instansi), jangan berjalan sendiri-sendiri dengan programnya masing-masing,” pesan Bupati.
Bupati juga menambahkan jika paradigma menuju smart city bukan dengan memperbanyak aplikasi.
“Kita develope yang sudah ada, mari kita ubah paradigma tentang smart city itu sendiri yang fokusnya adalah inovasi,” imbuhnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen kerja menuju Magetan smart city oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan OPD terkait di lingkup Pemerintahan Kabupaten Magetan.
(Prokopim/lio/ahm